PENGARUH PEMBERIAN PEMBIAYAAN MUDHOROBAH BMT TERHADAP PENINGKATAN KINERJA ANGGOTA NASABAH

PENGARUH PEMBERIAN PEMBIAYAAN MUDHOROBAH BMT TERHADAP PENINGKATAN KINERJA ANGGOTA NASABAH

PROPOSAL SKRIPSI

DIAJUKAN UNTUK DISEMINARKAN KEPADA PROGAM STUDI KEUANGAN ISLAM FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA SEBAGAI SYARAT-SYARAT MEMPEROLEH GELAR SARJANA STRATA SATU DALAM BIDANG ILMU EKONOMI ISLAM

DI SUSUN OLEH

AGUS FAUZIN


PENGARUH PEMBERIAN PEMBIAYAAN MUDHOROBAH BMT TERHADAP PENINGKATAN KINERJA ANGGOTA NASABAH

  1. Latar belakang Masalah

Pertumbuhan ekonomi dalam pembangunannya tidaklah terlepas dari peran serta sektor perbankan. Bank pada prinsipnya sebagai lembaga intermediasi, menghimpun dana dari masyarakat yang mengalami surplus dana dan menyalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan Modal. Sudah bertahun-tahun ekonomi dunia didominasi oleh perbankan dengan sistem bunga, walaupun masih banyak negara yang mengalami kemakmuran dengan sistem ini, akan tetapi masih banyak yang belum bisa mencapai kemakmuran, bahkan semakin terpuruk dengan sistem bunga. Belajar dari pengalaman selama bertahun-tahun perbankan yang didominasi sistem bunga, justru semakin memperdalam jurang kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang.

Selain bank syariah yang akhir-akhir ini banyak bermunculan di Indonesia, banyak pula bermunculan lembaga keuangan Mikro swasta yang berprinsip syariah. Diantaranya adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Keberadaan BMT ini merupakan usaha untuk memenuhi keinginana khususnya sebagian umat islam yang menginginkan jasa layanan bank syariah untuk mengelola perekonomiannya.

BMT merupakan lembaga keuangan swasta yang modal sepenuhnya bersumber dari msyarakat. Lembaga ini tidak mendapat subsidi sedikitpun dari pemerintah. Jadi keberadaananya setingkat dengan koperasi yang dalam mengoperasikannnya berprinsip syariah. Praktek lembaga keuangann syariah di Indonesia tergolong relatif baru. Pada tahap pertama berdiri bank islam. Pada tahap berikutnya bermunculan lembaga keuangann bukan bank yang mengadopsi prinsip bagi hasil yaitu BMT.

Dalam masa krisis ekonomi yang melanda di Indonesia saat ini, pengusaha dan pedagang kecil mampu menunjukkan kemampuannya untuk bertahan, sedangkan pengusaha yang termasuk dalam kategori konglomerat saja kewalahan dalam mempertahankan usahanya. Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha kecil mempunyai potensi yang sangat besar untuk dapat mengembangkan kembali perekonomian ini. Namun disisi lain kemampuan pengusaha kecil mempunyai berbagai kelemahan terutama dalam tiga hal yaitu manajemen, skill dan finansial (Sabarno, 1995: 25).

Para pedagang kecil, salah satu bagian dari masyarakat golongan ekonomi lemah perlu mendapatkan bantuan terutama dalam hal tersedianya modal yang cukup untuk berusaha. Untuk itulah peran bank-bank Islam seperti BMT maupun koperasi yang berdasar syariat Islam mengembangkan pemikiran untuk memberikan kredit tanpa jaminan, karena BMT (Baitul Maal Waat tamwil) sebagai salah satu lembaga keuangan Islam dalam operasionalnya juga tidak menggunakan sistem bunga seperti yang lain dilakukan bank konvensional, BMT menerapkan sistem bagi hasil bagi para nasabahnya.

Salah satu ciri umum yang melekat pada masyarakat Indonesia adalah masalah permodalan yang lemah. Padahal modal merupakan unsur pertama dalam mendukung peningkatan produksi dan taraf hidup masyarakat. Bagi dunia perekonomian dan pedagang kecil masalah keterbatasan modal selalu dirasakan sebagai salah satu kendala utama yang selalu dikeluhkan. Dengan adanya keterbatasan modal sendiri diharapkan adanya akses serta terjangkaunya kredit perbankan dengan jumlah yang relatif terjangkau, syarat yang terjangkau, dan prosedur yang mudah dan tepat waktu. Sesuai dengan sifat kebutuhannya para pedagang kecil membutuhkan sumber pembiayaan yang mudah dan cepat serta murah. Mudah dan cepat berarti tanpa persyaratan surat-surat yang menyulitkan, dan cepat diambil bila diperlukan tanpa harus menunggu, serta jumlah dan pelaksanaan yang fleksibel.

Produk-produk BMT yang bermacam-macam disediakan untuk masyarakat, misalnya kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada sektor pertanian, industri, perdagangan barang dan jasa, koperasi, pedagang kecil dan lainnya. Kredit yang diberikan untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas usahanya. Produktivitas perlu ditingkatkan karena merupakan faktor terpenting dalam suatu usaha yang dijalankan agar tetap dapat tumbuh dan berkembang, serta menentukan daya saing diera pasar bebas yang akan datang.

Mengingat keadaan demografis di Indonesia dimana masih banyak penduduk yang tinggal dipedesaan dan menjadi pedagang kecil, keberadaan BMT terasa sangat penting. Dengan adanya BMT ini diharapkan dapat membantu para pedagang kecil dalam mengatasi masalah permodalan mereka. Karena modal menjadi salah satu pokok permasalahan dalam semua jenis usaha. Begitu juga dengan para pedagang kecil yang kebanyakan tinggal didesa dan tergolong ekonomi lemah. BMT memang beroperasi dilingkungan

para pedagang kecil dan sangat membantu dalam mengatasi permasalah modal mereka, ditambah lagi setelah pemerintah membuat kebijakan tentang liberalisasi perbankan dengan mengembalikan sistem perbankan kedalam sistem perhitungan ekonomi yang lebih murah. Dengan adanya fenomena tersebut, BMT yang berdasarkan syariat islam mengembangkan pemikiran untuk memberikan kredit, namun demikian, Baitul Maal wat Tamwil tidak bisa menembus pada lapisan paling bawah. Munculnya banyak lembaga keuangan yang beropersai berdasarkan prinsip syariah termasuk BMT, merupakan fenomena aktual yang menarik untuk dicermati. Paling tidak dapat dianggap sebagi bukti awal diterimanya dengan baik sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam ditengah tinngkat peradapan yang sudah sedemikian maju. Fenomena tersebut sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sementara pihak terhadap kebenaran ajaran Islam.

Oleh karena itu dalam rangka memberdayakan para pedagang kecil dan menengah agar perananya dalam segala kegiatan ekonomi dapat meningkat, dapat memperluas pangsa pasar dalam kegiatan produksi dan distribusi nasional serta memperkuat daya saingnya. Oleh karena itu BMT direncanakan sebagai gerakan nasional dalam rangka memperdayakan masyarakat lapisan sampai bawah. Antusias masyarakat akan bank syariah sangat besar, terbukti hinga lebih dari 2000 BMT rtelah berdiri dan tersebar diseluruh Indonesia. Yang semakin diminati masyarakat dan semakin banyaknya para pemikir ekonomi syariah di Indonesia yang terus memperjuangkan kemajuan lembaga keuangan berdasarkan syariah Islam.

Sebagai istrumen yang cukup baru, tidak mudah bagi Bank Syariah dan BMT untuk langsung berperan dalam perputaran sistem perekonomian. BMT harus mempunyai strategi yang terarah untuk bisa diterima oleh masyarakat yang beragam persepsi dan perilakunya. Bertitik tolak dari permasalahn tersebut, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Analisis Pengaruh Pemberian Pembiayaan Mudharabah BMT Terhadap Peningkatan Kinerja Nasabah di KotaGede Yogyakarta”.

  1. Pokok masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka pokok masalah yang dianalisa oleh penulis yaitu:

a. baga

  1. Tujuan dan Kegunaan
  2. Telaah pustaka
  3. Kerangka teoritik
  4. Hipotesis
  5. Metode penelitian
  6. Sistematika pembahasan
  7. Rencana daftar isi
  8. Bibliografi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar