INFORMASI LABA PERUSAHAAN HUBUNGANNYA DENGAN DINAMIKA PERUBAHAN HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BURSA EFEK JAKARTA TAHUN 2001

INFORMASI LABA PERUSAHAAN HUBUNGANNYA DENGAN DINAMIKA PERUBAHAN HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR

DI BURSA EFEK JAKARTA TAHUN 2001

( Suatu tinjauan aspek informasi laba perusahaan )

Oleh : Budi Sutrisno, Retno

Abstraksi

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah variabel-variabel informasi laba perusahaan yang meliputi NPM, ROI dan ROE mempunyai hubungan yang signifikan dengan harga saham. Sampel yang digunakan adalah 60 perusahaan manufaktur pada PT Bursa Efek Jakarta yang diambil dengan pendekatan purposive sampling. Ada dua variabel yang diangkat, yaitu : rata-rata harga saham sebagai variabel dependen dan informasi laba sesudah pajak yang diwakili rasio profitabilitas NPM, ROI dan ROE sebagai variabel independen. Data sekunder berupa rasio-rasio profitabilitas yang meliputi NPM, ROI dan ROE dari ICMD 2002 dan data harga saham harian sebelum dan sesudah penutupan dengan periode pengamatan lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi dari perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan per 31 Desember 2001 pada bulan Maret dan April 2002.

Teknik statistik non-parametrik dengan uji korelasi Jenjang Spearman, digunakan untuk menguji koneksi antar variabel yang dihipotesiskan. Hasil uji statistik yang diolah dengan komputasi program SPSS menunjukkan bahwa korelasi antara NPM dengan harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi adalah tidak signifikan. Hal ini ditunjukkan oleh koefisien probabilitas 0,201 dan 0,146 > 0,05. Demikian pula untuk korelasi antara ROI dengan harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi adalah tidak signifikan dengan koefisien probabilitas 0,129 dan 0,085 > 0,05. Sedangkan korelasi antara ROE dengan harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi adalah signifikan dengan koefisien probabilitas 0,008 dan 0,004 dibawah 0,05.
Kata Kunci : Informasi laba ( NPM, ROI, ROE ), harga saham, Perusahaan
Manufaktur, Bursa Saham.
Pendahuluan

Salah satu fungsi utama pasar modal adalah sebagai sarana untuk memobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang melaksanakan investasi. Syarat utama bagi para investor untuk menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah perasaan aman akan investasinya. Perasaan aman ini diperoleh diantaranya karena para investor memperoleh informasi yang jelas, wajar dan tepat waktu, sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya.

Informasi yang dibutuhkan tersebut salah satunya adalah laporan keuangan sebagai bagian dari informasi akuntansi. Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan.

Menurut Statement of Financial Accounting Concepts ( SFAC ) Nomor 1, salah satu tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna bagi investor, kreditur dan pihak-pihak lainnya untuk memperkirakan jumlah, waktu dan ketidakpastian dari kas masuk (sesudah dikurangi arus kas keluar) dimasa yang akan datang dari suatu perusahaan (Baridwan, 1997 : 3). Investor membutuhkan informasi keuangan untuk menilai kinerja perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangannya seperti laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal dan laporan perubahan posisi keuangan yang akan menentukan berbagai keputusan yang akan diambil sesuai dengan kepentingannya. Hubungannya dengan itu, “Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi” (IAI, 1999 : 4). Secara umum laporan keuangan menggambarkan pengaruh keuangan dari kegiatan dimasa lalu dan tidak diwajibkan menyediakan informasi non keuangan.

Informasi laba dalam hal ini adalah laba sesudah pajak (EAT) sebagai bagian dari informasi akuntansi yang tercermin dalam laporan keuangan perusahaan, pada umumnya digunakan sebagai suatu alat untuk mengukur kinerja manajemen dalam suatu periode tertentu, dimana semakin besar laba maka kinerja perusahaan akan dinilai semakin baik sehingga akan mempengaruhi keputusan investasi yang dilakukan investor. Keputusan investasi akan dilakukan investor apabila mereka menganggap bahwa prospek dari suatu investasi akan menguntungkan, karena masa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu investor akan menganalisis prospek dari perusahaan tersebut melalui kinerjanya yang tercermin melalui laba yang tercantum dalam laporan keuangan yang dipublikasikannya.

Harga saham selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal perusahaan. Faktor internal perusahaan meliputi informasi arus kas, informasi laba dan informasi akuntansi lainnya yang terkandung dalam laporan keuangan perusahaan. Faktor eksternal meliputi transaksi saham, tingkat bunga deposito, kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, kondisi sosial politik dan kebijakasanaan perekonomian makro lainnya.

Dalam pasar modal yang dihipotesiskan, bahwa harga saham secara menyeluruh mencerminkan semua informasi publik yang relevan dan tersedia di pasar. Salah satu informasi tersebut adalah informasi tentang laba akuntansi yang diterbitkan melalui laporan keuangan. Implikasi dari hipotesis di atas adalah bahwa harga saham akan bereaksi terhadap pengumuman laba jika pengumuman laba tersebut dianggap relevan oleh pemodal dalam penentuan harga saham. Oleh sebab itu ada kemungkinan bahwa perubahan laba akuntansi akan berpengaruh terhadap perubahan harga saham (Budhi Purwantoro Jati, 1998). Hal ini secara empiris telah dibuktikan Beaver dan Dukers, dalam Budhi Purwantotoro Jati, (1998) yang meneliti pengaruh penghasilan dan arus kas terhadap return saham. Adapun kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa perubahan tingkat penghasilan mempunyai hubungan yang lebih erat dengan perubahan return saham dibandingkan dengan arus informasi kas.

Penyajian informasi laba melalui laporan keuangan merupakan pengukur kinerja perusahaan yang penting dibanding dengan pengukuran kinerja yang mendasarkan pada gambaran lainnya. Besar kecilnya laba dapat dilihat pada rasio profitabilitas perusahaan, dan informasi ini para investor jangka panjang sangat berkepentingan..

Sehubungan dengan pentingnya rasio-rasio profitabilitas, Bursa Efek Jakarta (BEJ) menyertakan data perhitungan rasio-rasio keuangan yang sampai saat ini merupakan alat analisis yang cukup akurat. Beberapa rasio yang sering dipergunakan adalah PER (Price Earning Ratio), PBV (Price Book Value), NPM (Net Protif Margin), ROI (Return on Invesment), ROE (Return on Equity) dan OPM (Operating Profit Margin).

Dengan melihat pentingnya informasi laba melalui rasio-rasio keuangan maka dipandang penting untuk mencari jawaban apakah informasi laba dalam hal ini laba sesudah pajak (EAT) yang diwakili oleh rasio NPM (Net Protif Margin), ROI (Return on Invesment),dan ROE (Return on Equity) mempunyai hubungan terhadap harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi laporan keuangan.

Penelitian ini menggunakan laba sesudah pajak yang berasal dari laporan keuangan tahunan perusahaan sampel per 31 Desember 2001, dengan publikasi laporan keuangan yang diaudit pada bulan Maret dan April 2002. Adapun fokusnya adalah harga saham harian setelah penutupan (closing price) dengan periode pengamatan lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi dari perusahaan sampel untuk tahun 2001. Pemilihan periode tersebut adalah untuk menghindari adanya confounding effect yaitu dampak yang disebabkan adanya pengumuman lain seperti merger, right issue, stock split, dan pengumuman deviden. Sedangkan apabila kurun waktu yang dipakai kurang dari lima hari dikawatirkan informasi yang masuk belum cukup diserap pasar.

Pasar modal merupakan jenis pasar di mana para investor melakukan kegiatan menjual surat – surat berharga. Menurut UU RI No. 8/1995 dalam Kertonegoro, (1996 : 6), Pasar modal (capital market) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek-efek. Sementara menurut keputusan Menteri Keuangan RI No 1548/1990, Pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisir, termasuk didalamnya adalah bentuk-bentuk komersil atau semua lembaga-lembaga perantara di bidang keuangan serta keseluruhan surat-surat berharga. Definisi pasar modal menurut Keputusan Presiden No. 60/1998, adalah bursa yang merupakan sarana untuk menemukan penawar dan peminat dana jangka panjang dalam bentuk efek. Sedangkan Suad Husnan (2001 : 3), menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta lainnya.

Alternatif pembiayaan melalui pasar modal banyak menarik minat masyarakat bisnis karena dalam beberapa hal pasar modal mempunyai daya saing tersendiri di bandingkan dengan jenis – jenis pembiayaan lainnya. Daya tarik pasar modal tersebut menurut Suad Husnan (2001 : 4) meliputi : 1) Pasar modal diharapkan mampu menjadi alternatif penghimpun dana selain sistem perbankan. Pasar modal memungkinkan perusahaan menerbitkan sekuritas yang berupa surat tanda utang (obligasi) ataupun surat tanda kepemilikan (saham) yang dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan selain dari kredit bank. 2) Pasar modal memungkinkan para investor mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka, dan investasi pada sekuritas mempunyai daya tarik pada bidang likuiditasnya. Oleh sebab itu pasar modal memungkinkan terjadinya alokasi dana yang efisien.

Jenis pasar modal itu sendiri dibedakan menjadi dua yaitu : 1) Pasar perdana yaitu tempat untuk pertama kalinya saham perusahaan dijual kepada masyarakat umum melalui penjamin emisi. Besarnya harga saham dipasar perdana ditetapkan atas dasar kesepakatan antara emiten dan underwriter dibawah pengawasan Bapepam. Mekanisme pasar perdana yaitu setelah izin emisi diberikan artinya perusahaan yang bersangkutan telah go publik maka efek tersebut mulai akan diperdagangkan di pasar perdana. 2) Pasar sekunder merupakan pasar yang sesungguhnya, di mana para pialang bisa menjual atau membeli saham perusahaan yang terdaftar di bursa. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh mekamisme pasar dengan pengawasan dari Bapepam. Mekanisme pasar sekunder yaitu dengan jangka waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah izin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatat di bursa dan transaksi dilakukan melalui perantara perdagangan efek dan pedagang efek yang menjadi anggota bursa.

Keberhasilan pembentukan pasar modal di pengaruhi oleh supply dan demand akan dana jangka panjang. Menurut Suad Husnan (2001:8) faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pasar modal , antara lain 1) Supply sekuritas, 2) Demand sekuritas. Di samping itu beberapa faktor lain adalah 1) Kondisi politik dan ekonomi, 2) Masalah hukum dan peraturannya, 3) Keberadaan lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal dan berbagai lembaga yang memungkinkan dilakukan transaksi secara efisien.

Faktor lain adalah Laporan keuangan. Laporan ini merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan merupakan informasi yang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial. Tujuan laporan keuangan yang dikemukakan secara jelas oleh Standar Akuntansi Keuangan (IAI, 1999 : 3), sebagai berikut : 1) menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan, kinerja serta perubahan posisis keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. 2) untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagai pemakai. 3) sebagai dasar penilalian para calon konsumen agar dapat membuat keputusan ekonomi yang mencangkup misalnya keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Dalam memenuhi tujuan laporan keuangan ada dua kata kunci yang harus dipahami : Pertama, laporan keuangan harus memberikan informasi yang bermanfaat. Kedua, digunakan dalam membuat keputusan yang rasional.

Penyajian laporan keuangan harus berupa pengungkapan lengkap mengenai semua informasi yang relevan agar para investor dapat membuat evaluasi sendiri mengenai kemampuan perusahaan”. (Hendriksen, 1995 : 201).

Pihak-pihak pengguna laporan keuangan sangat beragam dan memanfaatkan informasi dari laporan keuangan sesuai dengan kepentingan pribadi masing-masing kelompok. Kelompok pengguna yang memanfaatkan laporan keuangan tersebut adalah : 1) Pemegang Saham, 2) Investor, 3) Analis sekuritas, 4) Manajer, 5) Karyawan, 6) Pemasok dan Kreditur, 7) Pelanggan, 8) Pemerintah, 9) Pengguna lainnya

Terdapat empat karakteristik pokok suatu laporan keungan yaitu : dapat dipahami, relevan, handal dan dapat diperbandingkan. Khususnya dalam kriteria handal, laporan keungan harus berupa : a) Penyajian jujur, b) Substansi mengungguli bentuk, c) Netralitas, d) Pertimbangan sehat, e) Kelengkapan. Sedangkan dalam konteks dapat diperbandingkan, suatu laporan keuangan harus memenuhi kriteria : a) Tepat waktu, b) Keseimbangan (trade off ) antara biaya dan manfaat, c) Penyajian Wajar.

Penghasilan bersih (laba) seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja bagi suatu perusahaan dan juga digunakan sebagai dasar mengukur kembalian investasi (return on investment) maupun penghasilan per lembar (earning per share). Unsur-unsur yang langsung berkaitan dengan pengakuan penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban. Penghasilan (income) dapat diartikan sebagai sebagai kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang menyebabkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Di lain pihak, beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau berkurangnya aktiva atau (revenues) terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.

Posisi keuangan suatu perusahaan dipengaruhi oleh suatu sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan. Informasi sumber daya ekonomi yang dikendalikan dan kemampuan dalam modifikasi sumber daya dimasa lalu berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas di masa depan. Informasi struktur keuangan berguna memprediksi bagaimana penghasilan bersih (laba) dan arus kas di masa depan. Informasi tersebut berguna untuk memprediksi seberapa jauh perusahaan akan berhasil meningkatkan sumber keuangannya.

Hubungannya dengan pasar modal, konsep pasar modal yang efisien (Efficient Capital Market) oleh para pelaku di bursa efek seperti para pialang, pengelola bursa dan sebagainya dimaksudkan sebagai pasar yang bisa menyediakan jasa-jasa yang diperlukan oleh para pemodal dengan biaya yang minimal. Secara umum pasar efisien (market efficient) didefinisikan oleh Beaver dalam Jogiyanto (2001 : 363) sebagai “hubungan antara harga-harga sekuritas dan informasi”. Sementara Wesr dalam Husnan (2001 : 263), membedakan internal dan eksternal effisiensi”. Eksternal effisiensi menunjukkan suatu kondisi bahwa pasar berada dalam keadaan kesimbangan, sehingga keputusan perdagangan saham berdasar atas informasi yang tersedia di pasar. Pasar tidak dapat memberikan tingkat keuntungan di atas tingkat keuntungan keseimbangan. Internal effisiensi, sebaliknya menunjukkan bahwa pasar modal tersebut bukan hanya memberikan harga yang “benar”, tapi juga memberikan berbagai jasa yang diperlukan oleh para pembeli dan penjual dengan biaya serendah mungkin. Selanjutnya Husnan (2001:264) menyatakan bahwa pasar modal yang effisien adalah pasar modal yang harga-harga sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan atau harga keseimbangan yang mencerminkan semua informasi yang tersedia bagi para investor pada suatu titik waktu tertentu. Semakin cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien modal tersebut.

Dalam konteks efektif, menurut Jogiyanto (2000:351), pasar modal yang efektif adalah bagaimana suatu pasar bereaksi terhadap suatu informasi untuk mencapai harga keseimbangan yang baru merupakan hal yang penting jika pasar bereaksi dengan cepat dan akurat untuk mencapai harga keseimbangan yang baru yang sepenuhnya mencerminkan informasi yang tersedia, maka kondisi pasar seperti dengan pasar yang efisien. Hal-hal yang menyebabkan pasar menjadi efisien menurut Jogiyanto (2000:375) meliputi 1) Investor, yang dalam hal ini harga dari suatu sekuritas ditentukan oleh banyak investor yang menentukan demand dan supply, 2) Informasi yang tersedia secara luas kepada semua pelaku pasar pada saat yang bersamaan dan harga untuk memperoleh informasi tersebut murah, 3) Informasi dihasilkan secara acak atau random dan tiap-tiap pengumuman informasi sifatnya random satu dengan yang lain. Informasi yang dihasilkan secara random mempunyai arti bahwa investor tidak dapat memprediksi kapan emiten akan mengumumkan informasi yang baru, 4) investor bereaksi dengan menggunakan informasi secara penuh dengan cepat, sehingga harga dari sekuritas berubah dengan semestinya mencerminkan informasi tersebut untuk mencapai keseimbangan yang baru. Sebaliknya apabila kondisi-kondisi di atas tidak terpenuhi, kemungkinan pasar tidak efisien dapat terjadi. Kemungkinan pasar menjadi tidak efisien jika terjadi kondisi-kondisi :1) terdapat sejumlah kecil pelaku pasar yang dapat mempengaruhi harga sekuritas, 2) harga dari informasi adalah mahal dan terdapat alasan yang tidak seragam antara pelaku pasar yang satu dengan yang lainnya terhadap suatu informasi yang sama. Kondisi ini dapat terjadi jika penyebaran informasi tidak merata, 3) informasi yang disebarkan dapat diprediksi dengan baik oleh sebagian pelaku-pelaku pasar, 4) investor adalah individu-individu yang lugas dan tidak canggih. Individu yang lugas adalah investor yang mempunyai kemampuan yang terbatas didalam mengartikan dan menginterprestasikan informasi yang diterima.

Hubungannya dengan penilaian saham, dapat menggunakan model discounted cash flow model dan price earning ratio model. Dalam model discounted cash flow harga saham merupakan jumlah nilai sekarang dari keseluruhan aliran kas yang akan diterima pemodal di masa yang akan datang. Kembalian dari investasi yang akan diterima pemodal terdiri atas pembagian deviden dan perolehan capital gain/loss. Besar kcilnya jumlah deviden yang dibagikan tergantung pada jumlah laba yang diperoleh perusahaan. Capital again/ loss secara tidak langsung juga dipengaruhi oleh laba, karena perubahan harga saham dipengaruhi oleh kinerja dan prospek perusahaan dalam menghasilkan laba, dengan asumsi bahwa harga saham pada hakekatnya ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan terhadap saham yang bersangkutan. Sementara kinerja suatu perusahaan sangat dipengaruhi kemampuannya dalam memberikan aliran kas masuk (cash inflow) kepada pemodal, baik yang berupa pembayaran deviden maupun capital again. Oleh karena itu harga saham menurut Gruger merupakan total nilai sekarang dan seluruh aliran kas yang akan diterima oleh pemodal selama periode pemegangan saham (holding period) berdasarkan tingkat keuntungan (rate of return) yang dianggap layak.

Secara matematis menurut Jogiyanto (2000:90), model penilaian saham dapat ditulis sebagai berikut :



Po =

Keterangan :

Po = harga saham

C it = aliran kas masuk

r = tingkat bunga diskonto

n = periode pengamatan saham

Besar kecilnya harga saham di pasar sekunder di tentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran akan saham tersebut. Sehingga harga saham tersebut akan mengalami fluktuasi tergantung mana yang lebih kuat, jika permintaan lebih kuat dari penawarannya maka harga saham tersebut akan naik, begitu sebaliknya.

Pada dasarnya kenaikan atau penurunan permintaan saham tidak terlepas dari berbagai informasi. Informasi tersebut dapat di kelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu 1) Informasi yang bersifat fundamental, informasi ini berkaitan dengan perusahaan, kondisi umum industri sejenis dan faktor lain yang mempengaruhi kondisi dan prospek perusahaan tersebut dimasa yang akan datang. 2) Informasi yang bersifat tehnis, informasi ini mencerminkan kondisi perdagangan ekonomi, fluktuasi kurs dan volume transaksi, volume dan frekuensi tansaksi serta kekuatan pasar, dan 3) Informasi yang berkaitan dengan lingkungan, informasi ini berkaitan dengan kondisi ekonomi, politik dan keamanan negara, tingkat inflansi, dan kebijakan moneter. Disamping itu, Miharja (1997 : 9) menyatakan bahwa harga saham juga dipengaruhi oleh faktor internal perusahaan ( seperti: Deviden dan tingkat keuntungan, Laba perusahaan, Pertumbuhan penjualan perusahaan ) dan faktor eksternal perusahaan ( seperti . Kebijakan pemerintah, Pergerakkan suku bunga , Fluktuasi nilai tukar mata uang, Rumor pasar ).

Bertolak pada kajian teori di atas, maka dapat disajikan kerangka pemikiran yang diwujudkan dalam bentuk diagram variabel sebagai berikut:

Informasi laba



Harga Saham

Return on Investment

Return on Equity

Adapun hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Ada hubungan yang signifikan antara NPM pada harga saham sebelum publi-kasi dengan harga saham sesudah publikasi

2. Ada hubungan yang signifikan antara ROI pada harga saham sebelum publi- kasi dengahn harga saham sesudah publikasi

3. Ada hubungan yang signifikan antara ROE pada harga saham sebelum publi-

kasi dengan harga saham sesudah publikasi.

Metode

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Go Publik yang tercatat di Bursa Efek Jakarta tahun 2001. Jumlah yang tercatat sampai bulan Juni 2002 menurut Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2002 adalah 307 perusahaan. Sedangkan sampel yang digunakan adalah perusahaan dari sektor manufaktur, yang meliputi industri dasar dan kimia, aneka industri dan industri barang konsumsi berjumlah 155 perusahaan atau sekitar 50,49 % dari seluruh populasi. Adapun rincian daftar perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta dapat diketahui dari tabel .1

Berdasarkan kriteria yang ditentukan akhirnya terpilih 60 perusahaan dari sektor manufaktur atau sekitar 19,87 % dari populasi yang akan digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini. Adapun prosedur terpilihnya sampel tersebut dapat dilihat pada tabel 2. pengambilan sampel dilakukan dengan pendekatan purposive sampling.

Tabel 1: Daftar perusahaan yang terdaftar di BEJ sampai bulan Juni 2002

No

Jenis sektor


Jumlah


Persentase

1

2

3

4

5

6

7


Pertanian

Pertambangan

Manufaktur

Properti, real estate dan konstruksi bangunan

Infra struktur, utilitas transportasi

Keuangan

Perdagangan


13

9

155

37

24

53

16


4,24 %

2,93 %

50,49 %

12,05 %

7,82 %

17,26 %

5,21 %



Jumlah (total)


307


100 %

Sumber : Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2002

Sampel yang digunakan dalam penelitian ini hanya dari satu sektor, yaitu sektor manufaktur dikarenakan untuk menghindari perbedaan karakteristik antara perusahaan manufaktur dan non manufaktur.

Dari jumlah 307 perusahaan yang terdaftar di BEJ, jumlah perusahaan dari sektor manufaktur adalah paling tinggi yaitu 155 buah sehingga diharapkan sampel yang dianalisis cukup mewakili atau renpresentatif.

Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan cross section dengan tujuan agar diperoleh sampel yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Adapun kriteria-kriteria sampel adalah sebagai berikut :

1. Perusahaan manufaktur yang meliputi industri dasar dan kimia, aneka industri dan industri barang konsumsi yang tercatat di BEJ tahun 2001 dengan periode laporan keuangan per 31 Desember 2001.

2. Perusahaan telah mempublikasikan laporan keuangan per 31 Desember 2001 yang telah diaudit di media masa pada catur wulan pertama yaitu pada bulan Maret dan April 2002.

3. Periode yang diamati adalah lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi laporan keuangan masing-masing perusahaan. Alasan penggunaan periode ini adalah :

a. Apabila kurang dari lima hari dikhawatirkan informasi yang ada belum cukup diserap pasar.

b. Apabila kurun waktu yang dipakai lebih dari lima hari dikhawatirkan akan terjadi confounding efek, yaitu dampak yang disebabkan oleh adanya pengumuman lain seperti : merger, stock split, right issue dan pengumuman deviden

Tabel 2: Prosedur Pengambilan Sampel Penelitian

N

Kriteria Pengambilan Sampel


Jumlah ampel


Penyebab tidak

terpenuhinya sampel

1



Perusahaan manufaktur yang ter catat di BEJ tahun 2000 dengan periode laporan keuangan per 31 Desember 2001


155



2


Perusahaan telah mempublikasi kan laporan keuangan per 31 Desember 2000 yang telah di audit dimedia massa tahun 2001


( 83 )


Perusahaan belum mempubli kasikan laporan keuangan per 31 Desember 2000 di media massa

3


Periode yang diamati lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi laporan keuangan per 31 Desember 2000


( 12 )


Tidak ada data harga saham perusahaan yang dijadikan sampel di media massa



Jumlah


60


Ada dua variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu veriabel bebas dan tak bebas. Variabel-variabel tersebut adalah :
1. Rata-rata harga saham sebagai variabel dependen (tak bebas) adalah harga saham harian setelah penutupan (closing price) dengan periode pengamatan lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi. Harga saham rata-rata dihitung dengan rata-rata aritmatika (Arithmatic Mean).

2. Informasi laba sesudah pajak atau Earning After Tax (EAT) yang diwakili rasio profitabilitas Net Profit Margin (NPM), Retun on Investment (ROI) dan Return on Equity (ROE) sebagai variabel independen (bebas). Laba sesudah pajak (EAT) adalah data penghasilan bersih (laba bersih) perusahaan setelah dikurangi pajak (tax) yang perhitungannya didasarkan pada laba yang diperoleh dari hasil operasi bersih perusahaan selama satu periode akuntansi, setelah dikurangi laba yang bersifat extraordinary atau berasal dari discountinued operation.

Ketiga variabel tersebut menurut Agus Sartono (2000 : 64) dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :

EAT

Net Profit Margin (NPM) = x 100 %

Penjualan netto

EAT

Return on Investment (ROI) = x 100 %

Total Aktiva

EAT

Return on Equity (ROE) = x 100 %

Modal Sendiri

Sumber utama dalam perolehan data penelitian ini adalah :1) Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2002, untuk memperoleh rasio-rasio profitabilitas berupa NPM, ROI dan ROE dari perusahaan sampel yang lengkap sesuai dengan penelitian ini; 2) Harian Bisnis Indonesia bulan Maret dan April tahun 2002 untuk memperoleh data harga saham harian dan tanggal publikasi dari perusahaan sampel.

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang dikumpulkan dengan metode dokumentasi. Adapun data-data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : a) Data rasio-rasio profitabilitas yang meliputi Net Profit Margin (NPM), Return on Invetsment (ROI) dan Return on Equity (ROE) yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2001; b) Data harga saham harian setelah penutupan lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi laporan keuangan per 31 Desember 2001; c) Tanggal publikasi di media massa yang digunakan untuk menentukan periode lima hari sebelum dan lima hari sesudah publikasi.

Teknik analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah teknik statistik non parametrik berupa korelasi Tata Jenjang dari Spearman, Pengujian ini digunakan untuk mengetahui keeratan hubungan antara dua variabel atau lebih dimana variabel-variabel itu tidak mempunyai join normal distribusi dan conditional variabel tidak diketahui sama”. (Djarwanto,2001;75)
Hasil Penelitian dan Pembahasan

Hasil penelitian yang berkaitan dengan kondisi deskripsi variabel-variabel yang dihipotesiskan menunjukkan bahwa harga – harga sebelum dan sesudah pajak adalah sebagai berikut :

Tabel 3: Deskripsi data tentang Informasi Laba dab Harga Saham di BEJ 2001

Variabel


N


Minimum


Maksimum


Rerata


Std.Deviasi


Variance

NPM

ROI

ROE

Hg. Shm. Sbl. Pjk.

Hg. Shm. Ssdh.Pjk


60

60

60

60

60


-55,67

-24,75

-2,28

93,00

93,00



78,34

182,73

297,14

41.000,00

52.800,00


6,57

11,60

27,41

3.558,20

3.734,65


16,27

25,14

41,32

7.925,85

8.854,49


264,81

632,05

1707,08

62.819,02

78.401,96

Sumber : data dokumen diolah

Dengan menyimak data deskripsi di atas, dapat diketahui bahwa Interval rasio harga minimum dan maksimum informasi laba secara berturut-turut untuk NPM, ROI dan ROE adalah 134,01 ; 207,58 dan 299,42. Dengan lebarnya Interval rasio-rasio tersebut memberi gambaran bahwa pada umumnya perusahaan manufaktur di Indonesia pada periode penelitian adalah cukup berat untuk mengoptimalkan laba. Kondisi demikian adalah wajar karena memang kondisi perekonomian masih berada dalam kondisi sakit dan paling hanya baru sembuh dari sakitnya. Walaupun demikian dalam skala makro mereka cukup menunjujkkan usaha yang gigih, terbukti mampu mencapai angka rasio maksimum yang melebihi 100,00. Gambaran ini dikuatkan oleh perkembangan laba sebelum dan sesudah pajak, di mana terdapat selisih harga maksimal mencapai harga 11.800,00.

Demikian pula jika dilihat angka rerata untuk sumber informasi laba, ternyata komponen NPE menduduki peringkat tertinggi dengan rerata 27,41 dengan harga deviasi sebesar 41,32 yang jauh di atas rerata komponen informasi keuangan lainnya. Hal ini memberi gambaran pada konsumen bahwa mereka benar-benar memiliki kemampuan untuk mencapai NPE yang tinggi, sehingga mampu memberikan jaminan kepada para nasabah dan calon nasabah tentang kredibilitas perusahaan.

Hubungannya dengan perobahan harga saham, ternyata justru harga setelah pajak menempatkan diri pada posisi yang jauh lebih tinggi daripada harga saham sebelum pajak sebesar 11.800,00. pada selisih rerata harga saham sebesar 176,45. Ini berarti tiap perobahan selisih rerata harga saham sebesar 1 satuan akan diikuti oleh perobahan selisih harga saham maksimum sebear 102,0119. Hal demikian dapaat terjadi jika dasar asumsi kondisi internal dan eksternal perusahaan adalah adalah konstan.

Hasil Analisis non-parametrik menunjukkan bahwa : tidak terdapat hubungan yang signifikan antara variabel NPM sebesar 0,201 untuk harga saham sebelum publikasi dan 0,146 untuk harga saham sesudah publikasi. Sedangkan uji keterkaitan antara variabel ROI dengan harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi, diperoleh koefisien probabilitas 0,129 dan 0,085. Dengan demikian dapat dikatakan tidak ada hubungan yang signifikan antara ROI terhadap harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi. Kajian tentang korelasi antara variabel ROE dengan harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi, menunjukkan koefisien probabilitas sebesar 0,008 dan 0,004. Hal ini membuktikan dugaan bahwa memang secara signifikan terdapat korelasi yang sangat signifikan.

Hasil analisis di atas relevan dengan paparan data deskriptif, bahwa hanya komponen ROE yang memiliki kondisi harga maksimum dan rerata yang tinggi di banding komponen informasi laba lainnya.
Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa : 1) korelasi yang signifikan terletak pada hubungan antara ROE dan perobahan harga saham. Sedangkan NPM dan ROI tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan harga saham sebelum publikasi dan harga saham sesudah publikasi. 2) Sebaran data deskriptif menunjukkan hasil yang mendukung keberadaan korelasi tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh angka rerata masing-masing komponen informasi laba dan harga saham itu sendiri, di mana harga rerata tertinggi memang hanya dimiliki oleh komponen ROE dibanding komponen lainnya. Lebih-lebih jika dilihat dari angka intervalnya serta rasio perobahan rerata komponen informasi laba dengan interval harga saham maksimum.

Di balik kesimpulan atas realitas kondisi keuangan perusahaan pada BEJ tersebut, hasil penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Keterbatasan pertama, adalah jenis penelitian yang cenderung bersifat korelasional non-parametrik, mengingat dasar asumsi klasik bagi penerapan statistik parametrik, secara nyata tidak dapat dipenuhi. Akibatnya diperlukan sikap hati-haati dalam mencermati hasil analisis dalam penelitian ini. Kedua, bahwa penelitian ini menggunakan data dokumen, sehingga generalisasi kasimpulan yang ada untuk kondisi ke depan diperlukan kajian yang ekstra ketat, dan masih diperlukan tambahan informasi tentang ada tidaknya perobahan kondisi internal dan eksternal.

Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh melalui penelitian ini, cukup memiliki dasar dalam memberikan saran. Saran bagi peneliti lain untuk konteks permasalahan yang sama, sebaiknya melakukan kajian yang lebih mendalam, dalam arti tidak hanya mendasarkan pada data dokumen dari BEJ, tetapi perlu dilengkapi dengan variasi informasi lain yang relevan, seperti data keuangan dari instansi terkait. Bagi Perusahaan angota BEJ, seyogyanya lebih bijak dalam menyampaikan laopran kepada publik, sehinga tidak menyesatkan. Di samping itu keakuratan laporan yang disampaiakan akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan bagi pengembangan bursa saham maupun bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia, demi terciptanya kesejahteraan bagi rakyat banyak.



Daftar Pustaka

Baridwan, Zaki. 1996. Intermediate Accounting. Edisi Ketujuh. Yogyakarta: BPFE Universitas Gajah Mada.

Djarwanto Ps. 2001. Statistik Non-Parametrik. Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE Universitas Gajah Mada.

Harianto. 1981. Akuntansi Untuk Usahawan. Edisi Kelima. Jakarta: Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Husnan, Suad. 198. Dasar-Dasar portofolio dan Analisis Sekuritas. Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Ikatan Akkuntansi Indonesia. 1997. Standar Akuntansi Keuangan. Buku Satu. Jakarta: Salemba Empat.

Jati, Budi Purwanto. 1997. Pengaruh Perubahan Laba Akuntansi Terhadap Perubahan Harga Saham Pada Bursa Efek Jakarta. No.1. Edisi Agustus. Wahana.

Jogianto. 2000. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE – UGM.

Kertonegoro, Sentanoe. 1996. Pasar Uang Pasar Modal. Jakarta: Yayasan Tenaga Kerja Indonesia.

Riyanto, Bambang. 1996. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE – UGM.

Sunariyah. 1997. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar